Langsung ke konten utama

BNN Jawab Ketidakpuasan Pihak Raffi Ahmad

BNN Jawab Ketidakpuasan Pihak Raffi
Zona Gosip Indonesia - BNN Jawab Ketidakpuasan Pihak Raffi Ahmad: Badan Narkotika Nasional (BNN) menjawab ketidakpuasan pihak Raffi Ahmad atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Timur, yang menolak permohonan gugatan praperadilan dalam prosedur penangkapan, penahanan dan rehabilitasi yang dilakukan institusi pemberantasan narkotika itu. “Kalau mereka masih belum puas juga, nanti kita lihat di pengadilan pokok perkara,” kata kuasa hukum BNN, Partahi Sihombing, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (14/3).
 
Sidang pokok perkara nanti, kata Partahi, akan memaparkan lebih jelas prosedur yang sesungguhnya. Penjelasan itu untuk menjawab tudingan kejanggalan yang dilontarkan pihak Raffi Ahmad. Sejauh ini, Partahi enggan menanggapi tudingan pihak Raffi, yang menyebut BNN melakukan penekanan dengan mengancam paman Raffi untuk menandatangai surat rehabilitasi. “Ah, nggak perlu saya jawab itu. Nggak ada itu menekan-menekan,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pengacara Raffi Ahmad, Hotma Sitompul kecewa dengan hasil sidang pra-peradilan yang diputus Kamis (14/3). Hotma juga mengungkapkan adanya ancaman terhadap paman Raffi, Mansyur Ahmad, untuk menandatangani surat rehabilitasi. “Pamannya itu ditekan, kalau nggak mau tandatangan, Raffi bakal diancam 12 tahun penjara. Siapa yang nggak takut diancam begitu?,” ucap Hotma.

Sumber:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah kelam pemerkosaan massal 1998

Zona Gosip Indonesia - Sejarah kelam pemerkosaan massal 1998 : Sebagai salah satu anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998, Sandyawan Sumardi melihat pemerkosaan merupakan cara efektif untuk menimbulkan kepanikan sekaligus ketakutan di masyarakat.  Hingga saat ini, kasus pemerkosaan dalam kerusuhan Mei 1998 kian pudar dari ingatan publik. Bahkan, tidak sedikit kalangan meragukan kejadian itu. “Saya punya data lengkap sekitar 52 orang (korban pemerkosaan) pada Mei 1998 di beberapa tempat. Tapi ada etika, identitas korban tidak bisa disebarkan. Itu buat keselamatan dan nama baik korban,” kata Sandyawan saat ditemui merdeka.com Senin lalu di kantornya di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Dia mengakui perlu perjuangan berat untuk meminta pengakuan para korban. Namun setelah laporan tim pencari fakta selesai disusun, pemerintah malah menganulir temuan itu. Mereka bahkan menyebarkan foto-foto korban pemerkosaan. “Itulah cara-cara pemerintah mendiskreditkan t...