Langsung ke konten utama

Eyang Subur terancam 5 tahun penjara

Zona Gosip Indonesia - Eyang Subur terancam 5 tahun penjara: Akhirnya perjuangan Adi Bing Slamet membuahkan hasil.  Setelah berupaya mengungkap kebobrokan yang dilakukan Eyang Subur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, ajaran mantan guru spiritualnya itu memang menyimpang dari ajaran Islam. Atas dasar itulah, Adi kemudian mengadukan Eyang Subur ke Polda Metro Jaya, Rabu (24/4) petang.

Eyang Subur Terancam Lima Tahun Penjara
 
Laporan Adi teregistrasi dengan surat bernomor TBL/1366/IV/2013/ PMJ/Reskrimum. Adi tak sendirian. Bersama sejumlah korban lain, ia melaporkan Eyang Subur dengan tuduhan penistaan Agama Islam seperti diatur pasal 156 KUHP. "Laporannya diterima baik. Alhamdulillah," kata Adi usai melapor di Polda Metro Jaya.

Isi pasal 156 a, antara lain, menyebutkan : “Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan : a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.”

Menurut kuasa hukum Adi, Fakhmi Bahmid, pihaknya sudah memberikan beberapa bukti dan saksi. “Saksinya banyak, buktinya ada hasil rekaman, dan fatwa dari MUI. Jadi kita laporkan dengan pasal 156 KUHP, tentang penistaan agama dengan ancaman lima tahun kurungan penjara" katanya.

Sumber: C&R Digital 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah kelam pemerkosaan massal 1998

Zona Gosip Indonesia - Sejarah kelam pemerkosaan massal 1998 : Sebagai salah satu anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998, Sandyawan Sumardi melihat pemerkosaan merupakan cara efektif untuk menimbulkan kepanikan sekaligus ketakutan di masyarakat.  Hingga saat ini, kasus pemerkosaan dalam kerusuhan Mei 1998 kian pudar dari ingatan publik. Bahkan, tidak sedikit kalangan meragukan kejadian itu. “Saya punya data lengkap sekitar 52 orang (korban pemerkosaan) pada Mei 1998 di beberapa tempat. Tapi ada etika, identitas korban tidak bisa disebarkan. Itu buat keselamatan dan nama baik korban,” kata Sandyawan saat ditemui merdeka.com Senin lalu di kantornya di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Dia mengakui perlu perjuangan berat untuk meminta pengakuan para korban. Namun setelah laporan tim pencari fakta selesai disusun, pemerintah malah menganulir temuan itu. Mereka bahkan menyebarkan foto-foto korban pemerkosaan. “Itulah cara-cara pemerintah mendiskreditkan t...

Foto Istana Baru Anang Ashanty

Zona Gosip Indonesia - Foto Istana Baru Anang Ashanty : Saking megahnya, kediaman baru Anang dan Ashanty lebih mirip istana dibandingkan rumah biasa.                         Sumber: kapanlagi.com