Langsung ke konten utama

Farhat Abas sindir pengacara Eyang Subur


Farhat Abbas: Fatwa MUI Permintaan Eyang Subur

Zona Gosip Indonesia - Farhat Abas sindir pengacara Eyang Subur: Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Eyang Subur, semakin memperjelas bahwa pernyataan Adi Bing Slamet selama ini benar adanya. Perlu diketahui, bahwa fatwa tersebut dikeluarkan oleh MUI atas permintaan pihak Eyang Subur, bukan dari seteru-seterunya.

"Berarti kan benar? Tuduhan Adi jadi benar. Sebetulnya nggak perlu fatwa. Tapi pengacara yang minta. Eyang Subur bohong-bohongan ceraikan semua istri," ungkap Farhat Abbas selaku kuasa hukum Adi Bing Slamet, Selasa (23/4).

Soal anggapan dari pengacara Eyang Subur yang menyebut MUI melanggar HAM dan tidak hak mengadili kliennya, Farhat hanya tertawa dan justru balik mempertanyakan pada mereka.

"Karena mereka yang minta perlindungan MUI. Pengacara Eyang Subur yang seperti setan. Kesetanan!," tegasnya melalui telepon.

Dengan nada menyindir, Farhat mempertanyakan kualitas para Pengacara Eyang Subur. Mereka bingung dengan langkah hukum yang dilakukannya sendiri. Setelah minta fatwa, dibuat bingung sendiri oleh fatwa itu.
"Eyang Subur yang minta fakta, tapi ternyata malah dibikin pusing sendiri. Siapa itu yang bela itu? Gak profesional, nggak disumpah. Kalau di pengadilan jelas diusir hakim,” ungkap Farhat.

Sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa bahwa praktek keagamaan yang dilakukan Eyang Subur keluar dari aqidah dan syariat Islam. Praktik pernikahan lebih dari empat istri, perdukunan dan ramalan menjadi beberapa bukti temuan. Karenanya MUI meminta Eyang Subur untuk segera bertobat. (kpl/dis/dar)

Sumber: kapanlagi.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah kelam pemerkosaan massal 1998

Zona Gosip Indonesia - Sejarah kelam pemerkosaan massal 1998 : Sebagai salah satu anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998, Sandyawan Sumardi melihat pemerkosaan merupakan cara efektif untuk menimbulkan kepanikan sekaligus ketakutan di masyarakat.  Hingga saat ini, kasus pemerkosaan dalam kerusuhan Mei 1998 kian pudar dari ingatan publik. Bahkan, tidak sedikit kalangan meragukan kejadian itu. “Saya punya data lengkap sekitar 52 orang (korban pemerkosaan) pada Mei 1998 di beberapa tempat. Tapi ada etika, identitas korban tidak bisa disebarkan. Itu buat keselamatan dan nama baik korban,” kata Sandyawan saat ditemui merdeka.com Senin lalu di kantornya di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Dia mengakui perlu perjuangan berat untuk meminta pengakuan para korban. Namun setelah laporan tim pencari fakta selesai disusun, pemerintah malah menganulir temuan itu. Mereka bahkan menyebarkan foto-foto korban pemerkosaan. “Itulah cara-cara pemerintah mendiskreditkan t...